Kamis, 29 Mei 2014
Jumat, 23 Mei 2014
Sebagai langkah awal sosialisasi RTRW, saya mengupload Peta ini dengan harapan ini bisa diketahui oleh banyak orang bahwa RTRW Kab. Polewali Mandar telah diPerdakan pada tanggal 19 April 2013 dengan Perda Nomor 2 Tahun 2013.
Siapapun yang ingin mengetahui secara jelas seperti apa muatan perdanya silahkan ke Bidang Fispra Bappeda Kab. Polewali Mandar, atau bisa minta melalui email.
PETA RENCANA STRUKTUR RUANG
RTRW KAB. POLEWALI MANDAR TAHUN 2012 - 2032
PETA RENCANA POLA RUANG
RTRW KAB. POLEWALI MANDAR TAHUN 2012 - 2032
Siapapun yang ingin mengetahui secara jelas seperti apa muatan perdanya silahkan ke Bidang Fispra Bappeda Kab. Polewali Mandar, atau bisa minta melalui email.
PETA RENCANA STRUKTUR RUANG
RTRW KAB. POLEWALI MANDAR TAHUN 2012 - 2032
PETA RENCANA POLA RUANG
RTRW KAB. POLEWALI MANDAR TAHUN 2012 - 2032
Jumat, 16 Mei 2014
IDENTIFIKASI KAWASAN KUMUH DI KAWASAN PERKOTAAN KAB. POLEWALI MANDAR
Luas kawasan kumuh di Kecamatan Wonomulyo berdasarkan hasil identifikasi awal adalah 6,66 Hektar yang tersebar di 4 Desa/Kelurahan (8 Dusun/Lingkungan)
Luas kawasan kumuh di Kecamatan Polewali berdasarkan hasil identifikasi awal adalah 11,08 Hektar yang tersebar di 4 Kelurahan
(10 Dusun/Lingkungan).
Luas kawasan kumuh di Kecamatan Tinambung berdasarkan hasil identifikasi awal adalah 12,01 Hektar yang tersebar di 4 Desa/Kelurahan
(6 Dusun / Lingkungan).
Luas kawasan kumuh di Kecamatan Campalagian berdasarkan hasil identifikasi awal adalah 11,74 Hektar yang tersebar di 4 Desa/Kelurahan (5 Dusun/Lingkungan).
Langganan:
Postingan (Atom)