Kamis, 14 April 2016

RAPAT KOORDINASI BKPRD

RAPAT KOORDINASI BKPRD
DALAM RANGKA PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
KAMIS, 14 APRIL 2016

Rapat koordinasi  pengendalian pemanfaatan ruang ini merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi penanganan banjir yang dilaksanakan pada hari jumat 8 april 2016 di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum.

Rapat BKPRD ini dibuka oleh asisten sekda bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (Drs. AMUJIB, mm), dihadiri oleh ketua komisi III DPRD Kabupaten Polewali Mandar (H. AHMAD SAENI) serta para SKPD terkait diantaranya Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian dan Peternakan, Badan Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Lurah Darma dan Lurah Pekkabata serta Bagian Administrasi Pembangunan.  Dari seluruh SKPD yang diundang, sangat disayangkan Badan Pertanahan yang dianggap juga sangat penting hadir dalam rapat ini hingga rapat selesai tidak juga hadir.

Selanjutnya pimpinan rapat mempersilahkan Bappeda yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Fispra (AHMAD RAUF) memaparkan kondisi atau gambaran permasalahan yang ada di sekitar saluran buang / irigasi yang ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan pekkabata pada saat musim hujan.
Selanjutnya kabid fispra memaparkan gambaran permasalahan yang ada di lapangan berdasarkan hasil observasi yang dilakukan tim bappeda satu hari sebelum acara ini dilaksanakan.
Sekretaris daerah selaku ketua badan koordinasi penataan ruang daerah baru bisa bergabung pada sesi diskusi karena pada saat yang sama mengikuti rapat kelembagaan di ruang pola kantor bupati.

Dari hasil pembahasan atau diskusi yang berkembang, ada beberapa point penting yang menjadi catatan rapat baik itu berupa pendapat maupun saran antara lain sebagai berikut:
  • Pengendalian pemanfaatan ruang memang masih sangat kurang / tidak maksimal
  • Perilaku masyarakat yang tidak disiplin
  • Tidak adanya tindakan tegas
  • Pengawasan masih sangat lemah
  • Rapat pengendalian harus lebih intensif
  • Masih butuh dukungan data sebagai alat untuk melakukan tindakan penertiban seperti peta blok, sertifikat tanah, IMB dan lain-lain yang dianggap penting
  • Perlu inventarisasi pelanggaran-pelanggaran dari 3 aspek yaitu aspek sempadan sungai, irigasi dan jalan.
Dalam rapat ini Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Ir. H. Andi Ismail AM., MP) yang juga selaku Ketua BKPRD menginstruksikan agar segera dilakukan tindakan nyata dan tegas terhadap pelanggaran terutama yang ada dihulu saluran.  Beliau juga menyampaikan kepada DInas Pekerjaan Umum untuk segera melakukan pengerukan sambil menyusun perencanaan pembangunan tanggul, paling tidak dalam perubahan anggaran itu sudah ada.
Diakhir sesi diskusi disimpulkan bahwa rapat hari ini belum bisa melahirkan rekomendasi karena belum lengkapnya dukungan data.  Olehnya itu direkomendasikan hal-hal sebagai berikut:
  • SKPD terkait segera melakukan inventarisasi data / dokumen, baik itu data pendukung maupun jenis pelanggarannya sesuai dengan tupoksinya. Dokumen yang dimaksud antara lain seperti IMB, kesesuaian lokasi dengan peta blok serta kesesuaiannya dengan 
  • Lurah Melakukan Pengumpulan Data (Sertifikat Atau Dokumen Pendukung Lainnya)
  • Hasil rapat ini dilaporkan ke pimpinannya masing-masing.
  • Rapat ini akan dilanjutkan besok, Jumat, 15 April 2016 pada tempat yang sama (Ruang Rapat Setda) Pukul 14.00 Wita





Tidak ada komentar:

Posting Komentar